PPKn Sekolah Menengah Pertama Peraturan perundang-undangan yang berkedudukan satu tingkat dibawah undang-undang adalah

Peraturan perundang-undangan yang berkedudukan satu tingkat dibawah undang-undang adalah

Peraturan perundang-undangan yang berkedudukan satu tingkat dibawah undang-undang adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Ketetapan MPR berada di urutan kedua tertinggi tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesia. Ketetapan MPR dibagi dua, yaitu :

  1. Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang legislatif dilaksanakan dengan UUD
  2. Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif dilaksanakan dengan Keputusan Presiden

============================

[tex]\small\boxed{\tt{By:UceLLs}}[/tex]

[answer.2.content]